nasional

Tes DNA Anak Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Diumumkan 20 Agustus 2025, Siapa Ayah Biologis Sebenarnya?

Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:15 WIB
Tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil diumumkan 20 Agustus 2025. (Instagram @lisamarianaaa/ridwankamilovers)

Risiko Lisa Mariana Jadi Tersangka

Tes DNA dilakukan atas undangan resmi penyidik Bareskrim Polri terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil pada 11 April 2025. Jika hasil tes negatif, Lisa berpotensi menjadi tersangka.

Pengakuan Lisa di media sosial bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis anaknya sempat menghebohkan publik. Ridwan Kamil sendiri membantah tuduhan itu dan menyebutnya sebagai fitnah keji.

Akibatnya, laporan polisi terkait pencemaran nama baik sedang berjalan, dan hasil tes DNA akan menjadi bukti utama.

Baca Juga: 5 Remaja Jadi Tersangka Kasus Zara Qairina, Jaksa Agung Malaysia Bawa ke Pengadilan Anak

Kemungkinan Cabut Laporan dan Dampak Kemanusiaan

Meski hasil tes DNA negatif, Ridwan Kamil berpotensi mencabut laporan polisi. Kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut keputusan tersebut bisa berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.

“Bisa saja persetujuan Pak RK mencabut laporan polisi, mengingat anak-anak masih di bawah umur dan membutuhkan ibu mereka,” jelas Muslim.

Dalam KUHP, delik pencemaran nama baik termasuk delik aduan, sehingga penegakan hukum bergantung pada pengaduan pelapor. Jika dicabut, hal ini bisa memperbaiki citra Ridwan Kamil di mata publik.***

Halaman:

Tags

Terkini