KONTEKS.CO.ID – Suami Jessica Iskandar (Jeddar), Vincent Verhaag, ungkap alasan memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) selain karena sangat mencintai Jedar.
“Mungkin enggak banyak yang tahu, saya memang lahir di Indonesia. Saya lahir di Bontang,” kata Vincent dalam sinear What's up Kemenkum dikutip di Jakarta pada Senin, 18 Agustus 2025.
Vincent menyampaikan, karena lahir di Bontang, Kalimantan Timur (Katim), ia sangat mencintai Indonesia dengan aneka budaya, adat istiadat, dan berbagai keragaman lainnya.
“Mungkin enggak banyak yang tahu, saya memang lahir di Indonesia. Saya lahir di Bontang,” kata Vincent dalam sinear What's up Kemenkum dikutip di Jakarta pada Senin, 18 Agustus 2025.
Vincent menyampaikan, karena lahir di Bontang, Kalimantan Timur (Katim), ia sangat mencintai Indonesia dengan aneka budaya, adat istiadat, dan berbagai keragaman lainnya.
Baca Juga: Vincent Verhaag Ogah Jual Aset untuk Tutupi Cicilan Jessica Iskandar
“[Sangat mencintai Jedar juga], maka itu saya nikah sama Indonesia. Nah, selain itu juga keluarga besar saya emang semuanya lagi di Indonesia, termasuk papa,” ujarnya.
Ia menceritakan, lahir di Indonesia karena ayahnya ditugaskan di Indonesia mulai sekitar tahun 1988 silam.
“Jadi sebenarnya aku jatuhnya tuh sebagai anak expatriate,” katanya.
Saat sang ayah masih bekerja, pekerjaannya mayoritas di luar negeri, salah satunya Indonesia. Proyeknya bisanya sekitar 3 sampai dengan 4 tahun.
“[Sangat mencintai Jedar juga], maka itu saya nikah sama Indonesia. Nah, selain itu juga keluarga besar saya emang semuanya lagi di Indonesia, termasuk papa,” ujarnya.
Ia menceritakan, lahir di Indonesia karena ayahnya ditugaskan di Indonesia mulai sekitar tahun 1988 silam.
“Jadi sebenarnya aku jatuhnya tuh sebagai anak expatriate,” katanya.
Saat sang ayah masih bekerja, pekerjaannya mayoritas di luar negeri, salah satunya Indonesia. Proyeknya bisanya sekitar 3 sampai dengan 4 tahun.
Baca Juga: Vincent Verhaag Sebut Tak Masuk Akal Bantu Jessica Iskandar Bayar Cicilan Rumah
“Proyek selesai setelah 3 sampai 4 tahun, pindah-pindah. Nah, proyek dia tuh kebanyakan di Indonesia,” ujarnya.
Saat ini, ayah dan ibu Vincent telah pensiun dan menetap di Bali. Mereka tinggal bersama dua kakak Vincent di sana.
Ia mengungkapkan, teman-temannya sempat heran karena akta lahirnya diterbitkan pihak Indonesia tetapi kewarganegaraan Belanda.
Ketika usia Vincent sudah masuk untuk menentukan pilihan kewarganegaraan, yakni pada usia sekitar 18 sampai 21 tahun, itu ia tengah kuliah di Belanda.
“Proyek selesai setelah 3 sampai 4 tahun, pindah-pindah. Nah, proyek dia tuh kebanyakan di Indonesia,” ujarnya.
Saat ini, ayah dan ibu Vincent telah pensiun dan menetap di Bali. Mereka tinggal bersama dua kakak Vincent di sana.
Ia mengungkapkan, teman-temannya sempat heran karena akta lahirnya diterbitkan pihak Indonesia tetapi kewarganegaraan Belanda.
Ketika usia Vincent sudah masuk untuk menentukan pilihan kewarganegaraan, yakni pada usia sekitar 18 sampai 21 tahun, itu ia tengah kuliah di Belanda.
Baca Juga: Penggugat Tak Hadir Saat Sidang, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Ngamuk di Pengadilan
“Jadi sangat tanggung tuh, sudah mau selesai kuliah. Jadi, ya sudah deh aku selesain dulu kuliahku,” katanya.
Setelah beres kuliah, Vincent kemudian pulang ke Indonesia. Namun, untuk menentukan kewarganegaraan usianya sudah melebihi ketentuan.
“Pas balik ke Indonesia, sudah telat. Jadi mau enggak mau tetap ikut pengaturan yang berlaku di Indonesia,” katanya.
“Jadi sangat tanggung tuh, sudah mau selesai kuliah. Jadi, ya sudah deh aku selesain dulu kuliahku,” katanya.
Setelah beres kuliah, Vincent kemudian pulang ke Indonesia. Namun, untuk menentukan kewarganegaraan usianya sudah melebihi ketentuan.
“Pas balik ke Indonesia, sudah telat. Jadi mau enggak mau tetap ikut pengaturan yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Bantu Bayar Cicilan Rumah Jessica Iskandar, Peran Vincent Verhaag Dipertanyakan
Ketentuannya, lanjut Vincent, di antaranya yakni selama 5 tahun tinggal di Indonesia secara berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut atau naturalisasi.
“Saya enggak tahu pasalnya berapa, tapi yang di luar jalur pernikahan,” ucapnya.***
Ketentuannya, lanjut Vincent, di antaranya yakni selama 5 tahun tinggal di Indonesia secara berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut atau naturalisasi.
“Saya enggak tahu pasalnya berapa, tapi yang di luar jalur pernikahan,” ucapnya.***