KONTEKS.CO.ID - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada dirinya dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Sekadar mengingatkan, abolisi merupakan bentuk penghapusan proses hukum terhadap seseorang yang sedang menjalani proses penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan pidana.
Dengan abolisi, maka proses hukum dihentikan dan status terdakwa dianggap seolah-olah tidak pernah terjadi.
Baca Juga: Kejagung Sebut Sudah Kembalikan Ponsel dan Laptop Milik Tom Lembong Usai Terima Abolisi
Tom Lembong mengungkap alasan mengapa dirinya menerima dengan hormat abolisi yang diberikan Prabowo, padahal di sisi lain dirinya bersama tim kuasa hukum telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pasca divonis 4,5 tahun penjara.
"Kita bisa melihat dengan jelas sistem hukum kita tak bisa diandalkan. Jadi sekuat apapun kita berjuang ke PT (Pengadilan Tinggi) dan MA (Mahkamah Agung) itu tingkat ketidakpastiannya sangat tinggi. Kita tidak tahu hasilnya bakal seperti apa," kata Tom dalam program Mata Najwa dikutip dari saluran YouTube Najwa Shihab yang tayang pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Baca Juga: Gelisah Pascaterima Abolisi, Tom Lembong: Tiba-Tiba Colokan Dicabut, Listrik Mati
"Meski tetap pede meneruskan melalui Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung tapi kan ada konsekuensi praktisnya yaitu tetap di penjara, terisolasi dari dunia luar, dengan akses informasi, tidak punya perlengkapan untuk berkontribusi pada negara," tambahnya.
Namun demikian, Tom tidak menampik salah satu alasan dirinya menerima dan sangat menghormati pemberian abolisi itu tak lain ialah faktor keluarga.
"Tentu ada sisi personal, rindu dengan keluarga, sahabat dan kerabat. Menikmati kebebasan itu pasti, sebagai manusia jadi faktor pengen bebas segera. Tapi saya sudah sampaikan, ini perjuangan yang saya rela berkorban. Saya merasa akan bisa lebih berkontribusi jika saya di luar ditambah tingginya ketidakpastian apa yang akan terjadi di PT dan MA," kata Tom.***