KONTEKS.CO.ID - Bupati Pati, Sudewo, kini menjadi sorotan publik setelah kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) memicu demonstrasi warga.
Meskipun kebijakan itu sudah dibatalkan, aksi unjuk rasa tetap terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025 dengan massa menuntut mundurnya Sudewo.
Berdasarkan data LHKPN KPK per 11 April 2025, Sudewo tercatat memiliki total kekayaan Rp31,5 miliar.
"Ini sesuai laporan saya ketika baru menjabat sebagai Bupati Pati," ujarnya.
Baca Juga: Silfester Matutina dan Isu Ipar Jaksa Jaksel: Fakta atau Hoaks?
Rincian Harta Sudewo: Tanah, Mobil, dan Kas
Harta Sudewo tersebar dalam berbagai kategori:
- 31 bidang tanah dan bangunan di Surakarta, Pati, Yogyakarta, Bogor, Wonogiri, Pacitan, Depok, Blora, hingga Tuban senilai Rp17,03 miliar.
- 8 unit kendaraan termasuk Toyota Innova, Toyota Harrier, Mitsubishi Pajero, BMW X5, Toyota Alphard, Toyota Land Cruiser, serta motor Honda BeAT dan Suzuki TS125 senilai Rp6,33 miliar.
- Harta bergerak lainnya Rp795 juta.
- Surat berharga Rp5,39 miliar.
- Kas dan setara kas Rp 1,96 miliar.
- Totalnya mencapai Rp31.519.711.746.
Jejak Karier Sudewo: Dari PNS ke Bupati
Sudewo lahir di Pati pada 11 Oktober 1968. Ia meraih Sarjana Teknik di UNS (1993) dan Magister Teknik di UNDIP (2001).
Kariernya dimulai sebagai PNS di Departemen PU, kemudian aktif di politik, menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat dan kemudian Gerindra.
Setelah Pilkada 2024, Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati dengan dukungan delapan partai politik, memperoleh 53% suara.
Baca Juga: Undian Kejuaraan Dunia BWF 2025: Lawan Berat Menanti Ganda Putri Indonesia di Paris
Kontroversi dan Respons Publik
Kebijakan PBB-P2 memicu protes keras warga. Saat aksi, Sudewo sempat menemui demonstran dan meminta maaf.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," katanya.