nasional

OTT KPK di Jakarta Terkait Inhutani V, Sembilan Orang Ditangkap

Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:13 WIB
OTT KPK di Jakarta, sembilan orang ditangkap Foto: KPK

KONTEKS.CO.ID - Sebanyak sembilan orang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengtatakan, OTT tersebut terkait Inhutani V.

"Inhutani V," ucap Fitroh melalui pesan tertulisnya, Rabu.

Baca Juga: Timo Tjahjanto Debut di Hollywood Lewat Nobody 2, Fakta Syuting dan Jadwal Tayang Bikin Pecinta Film Aksi Makin Nggak Sabar

Dalam OTT itu, kata dia, sebanyak sembilan orang diamankan.

Mereka terdiri atas petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta.

"Sembilan (orang yang diamankan)," kata dia.

Baca Juga: OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Lindungi Investasi Kripto

Adapun, petinggi BUMN yang diamankan menduduki jabatan sebagai direksi.

"Direksi salah satu BUMN dan swasta (yang diamankan)," katanya.

Meski demikianm Fitroh belum mengungkapkan identitas dari masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Baca Juga: Pria Tanpa Identitas Tewas Terjatuh dari Kapal Ferry di Selat Madura, Penumpang Gelap?

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.***

 

Halaman:

Tags

Terkini