KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Negara Bagian Johor menyatakan dukungan terhadap usulan kerja sama dengan Indonesia untuk mengatasi kekurangan perawat di Malaysia.
Namun, ia menekankan perlunya standar prosedur operasional (SOP) yang jelas sebelum proses perekrutan dimulai.
Bernama melaporkan, Ketua Komite Kesehatan dan Lingkungan Johor Ling Tian Soon mengatakan inisiatif tersebut dapat membantu menutup kekurangan tenaga di rumah sakit pemerintah maupun swasta.
Namun, ia menegaskan bahwa perekrutan perawat asing memerlukan berbagai persetujuan, termasuk dari Dewan Keperawatan Malaysia dan Kementerian Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga: KKB Yahukimo Bakar Sekolah, 6 Guru dan Nakes Asal NTT Tewas
“Saya menyambut baik usulan ini, tetapi secara teknis, lembaga atau kementerian terkait harus memastikan adanya SOP yang jelas,” ujar Ling.
Ia menambahkan kejelasan prosedur akan memperlancar proses sekaligus menjaga standar layanan kesehatan.
Usulan tersebut, yang disampaikan oleh Konsul Jenderal Indonesia Sigit S. Widiyanto, menyoroti manfaat bersama dari hal tersebut.
Baca Juga: Bingung Cari Nakes Saat Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin, Begini Caranya
"Indonesia memiliki surplus perawat terlatih, sementara Malaysia kesulitan memenuhi kebutuhan, khususnya di Johor, ketika rumah sakit besar menghadapi kekurangan staf yang kritis," katanya.
Saat ini, satu perawat dapat merawat 10 hingga 14 pasien per shift, jauh di atas rasio ideal 1:6 atau maksimal 1:8.
Sigit menambahkan, dengan sekitar 70 persen pasien internasional Malaysia berasal dari Indonesia, kerja sama ini akan mempererat hubungan kesehatan sekaligus meningkatkan pelayanan bagi pasien.***