KONTEKS.CO.ID – Komando Pasukan Khusus (Kopassus), satuan elite TNI Angkatan Darat, resmi mengalami validasi organisasi signifikan. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyetujui sejumlah perubahan strategis, termasuk penguatan struktur komando di tubuh Kopassus.
Dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025 tanggal 6 Agustus 2025, status pimpinan tertinggi Kopassus kini naik menjadi Pangkopassus, jabatan yang diemban oleh perwira tinggi berpangkat Letnan Jenderal (bintang tiga).
Sebelumnya, satuan ini dipimpin oleh Danjen Kopassus berpangkat Mayor Jenderal (bintang dua).
Selain itu, struktur Grup Kopassus juga mengalami perubahan signifikan. Jumlah grup kini bertambah dari lima menjadi enam, dan seluruh Komandan Grup (Dangrup) disetarakan ke pangkat Brigadir Jenderal (bintang satu), naik dari sebelumnya berpangkat Kolonel.
Baca Juga: Irjen Karyoto Buru Akun Medsos yang Sebar Isu Ngamuk ke Kapolri Soal Jabatan Kabaharkam
Inilah Daftar Lengkap Pimpinan Baru Kopassus:
-
Pangkopassus: Letjen TNI Djon Afriandi
(Sebelumnya menjabat Danjen Kopassus) -
Dangrup 1 Kopassus: Brigjen TNI Raden Nashrul Fathurrohman
(Sebelumnya Danrindam III/Siliwangi) -
Dangrup 2 Kopassus: Brigjen TNI Inf Edwin Apria Candra
(Sebelumnya Koorsmin Kasum TNI) -
Dangrup 3 Kopassus: Brigjen TNI Bram Pramudia
(Sebelumnya Paban V/Pam Sintel TNI) -
Dangrup 4 Kopassus: Brigjen TNI Suharma Zunam
(Sebelumnya Paban III/Binteman Spersad) -
Dangrup 5 Kopassus: Brigjen TNI Josep Dat Dariyamanta
(Sebelumnya Paban V/Kermalat Asean Slatad) -
Dangrup 6 Kopassus: Brigjen TNI Inf Richard Arnold Y Sangari
(Sebelumnya Asintel Kasdam XVII/Cenderawasih)
Modernisasi Struktur TNI
Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Keukeuh Tak Terjaring OTT