nasional

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum atas Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan yang mengungkap kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. (Instagram.com/@bgunawan_id)

Simbol bendera bajak laut dari One Piece sendiri digambarkan sebagai lambang solidaritas, kebebasan, dan perlawanan terhadap kekuasaan yang menindas, nilai-nilai yang ternyata resonan bagi sebagian anak muda di Indonesia saat ini.

Pemerintah Apresiasi Kreativitas, Tapi Ingatkan Batasan

Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak anti terhadap kreativitas warga, namun ada batasan yang harus dihormati ketika menyangkut simbol negara.

“Pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara,” katanya.

Pihak Kementerian Dalam Negeri juga mengingatkan agar simbol budaya populer tidak ditempatkan sejajar, apalagi lebih tinggi dari Bendera Merah Putih.

Baca Juga: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Istana: Demi Persatuan Bangsa

Fenomena ini juga mendapat sorotan dari kalangan pengamat budaya. Mereka menyebut bahwa pengibaran bendera One Piece bisa dilihat sebagai bentuk pergeseran cara generasi muda dalam mengekspresikan rasa kebangsaan.

Alih-alih menggunakan simbol formal, mereka memilih representasi yang dekat dengan narasi, pengalaman, dan imajinasi mereka sehari-hari.

Namun, pemerintah menegaskan, dalam momentum Hari Kemerdekaan, masyarakat harus menunjukkan sikap hormat terhadap simbol resmi negara, terutama Bendera Merah Putih sebagai lambang kehormatan perjuangan bangsa.

Baca Juga: Kasatgas Pangan: Dirut PT Food Station Bersama Direktur Operasional dan Kepala Seksi Quality Control Tersangka Beras Oplosan

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata Budi Gunawan.***

Halaman:

Tags

Terkini