KONTEKS.CO.ID – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menilai pemberian amnesti bagi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Mendag Thomas Lembong (Tom Lembong) merupakan preseden buruk.
“Ini akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi ke depan,” kata Novel dalam pernyataan pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Menurutnya, sangat ironis kalau kasus hukum, khususnya tindak pidana korupsi diselesaikan melalui jalur politis. Terlebih, ini diberikan di tengah kian parahnya praktik rasuah yang sudah menjamah berbagai lini kehidupan.
“Apalagi hal ini [pemberian amnesti dan abolisi] dilakukan di tengah praktik korupsi makin parah,” ujarnya.
Pemberian amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong tersebut, lanjut Novel, melumpuhkan lembaga penegak hukum yang tengah berupaya memberangus korupsi.
“Lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK sedang dilumpuhkan,” tandasnya.
Baca Juga: Breaking News: Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Tom Lembong Dapat 'Jatah' Abolisi
Novel sangat kecewa dan prihatin saat mendengar bahwa pemerintah mengampuni dan penghapus hukuman terhadap terdakwa perkara korupsi Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.
“Pada dasarnya, korupsi adalah kejahatan serius dan merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan negara,” ujarnya.
Ia tegas menyatakan bahwa pemerintah dan DPR harusnya memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas. Pemerintah dan DPR harusnya memperkuat lembaga pemberantas korupsi, di antaranya KPK.