Tenaga Ahli Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI, Ichsan Marsha, menambahkan permasalahan masa tunggu ibadah haji memang menjadi prioritas untuk dicarikan jalan keluar.
“BPH memberi perhatian serius terhadap isu ini. Masa tunggu yang sangat lama harus menjadi fokus utama,” kata Ichsan.
Ia menambahkan, mulai musim haji 1447 Hijriah, seluruh pengelolaan ibadah haji akan sepenuhnya ditangani oleh BPH RI.
Karena itu, evaluasi menyeluruh, termasuk soal masa tunggu, menjadi salah satu pekerjaan utama lembaga tersebut.***