nasional

Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Usai Terjaring OTT KPK: Segera Benahi Dirimu

Rabu, 2 Juli 2025 | 21:23 WIB
Menteri PU, Dody Hanggodo mengonfirmasi dugaan yang berasal dari sebuah surat bertanda tangan Irjen Kementerian PU yang bocor. (Instagram @kementerianpu)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengambil langkah tegas menyusul OTT yang dilakukan KPK di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatra Utara.

Tiga pejabat BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.

Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Gonzalo Garcia Bersinar di Piala Dunia Antarklub 2025: Kejutan Manis untuk Xabi Alonso

Sesuai ketentuan kepegawaian, Heliyanto juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.

Sementara itu, dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal.

Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.

"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," ujar Dody dalam keterangan pers pada Selasa, 1 Juli 2025.

Baca Juga: Jadwal Ceramah Zakir Naik di Indonesia: Cara Jadi Peserta, Muslim dan Non Muslim

Sebagai tindak lanjut, Menteri Dody telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, guna menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.

"Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi."

"Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal," tegas Dody.

Dody kembali menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait insiden ini.

Baca Juga: Golds Gym Tutup Mendadak, Ribuan Member Dirugikan Rp7,6 M, Staf Belum Terima Gaji

Halaman:

Tags

Terkini