Penguatan Sistem Deteksi Kecurangan Digital
UI tidak tinggal diam. Seiring dengan peningkatan kasus perjokian, UI memperkuat sistem pengawasan digital berbasis Artificial Intelligence (AI). Sistem ini mampu mendeteksi pola login mencurigakan, penggunaan perangkat ilegal, hingga intervensi dari lokasi berbeda saat ujian berlangsung.
“Kita tidak akan membakar rumah hanya karena ada tikus, tapi kita cari tikusnya dan perkuat rumahnya. Artinya, sistem kami terus diperbarui untuk mendeteksi pelanggaran,” katanya. UI juga menjalin kerja sama dengan penegak hukum jika terdapat bukti kuat adanya perjokian yang terorganisir.
Bukan hanya peserta atau joki perorangan, UI juga menargetkan sanksi kepada lembaga bimbingan belajar atau pihak ketiga yang turut andil dalam praktik curang tersebut.
“Bimbingan belajar atau lembaga lain yang terbukti membantu perjokian akan kami proses secara hukum,” tambahnya.
Tak hanya sanksi akademik, Heri menyebut bahwa pidana akan dijatuhkan bagi para pelaku joki maupun pengguna jasa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan komitmen UI menjaga integritas seleksi penerimaan mahasiswa.
“Kita akan pidanakan,” tegasnya, sambil menambahkan bahwa pelaporan dan pelacakan aktif terus berjalan dan UI mengajak masyarakat serta peserta ujian untuk melapor jika menemukan indikasi perjokian. ***