nasional

Burhanuddin Abdullah Sebut Konsep Badan Penerimaan Negara Sudah Matang, Tunggu Eksekusi Pemerintah

Selasa, 1 Juli 2025 | 10:07 WIB
Burhanuddin Abdullah. (Tangkapan Layar Youtube LPPI_ID)

“Jangan sampai ini hanya merger kelembagaan tanpa perbaikan sistem dan budaya kerja. Kuncinya tetap pada good governance dan integritas aparaturnya,” katanya.

Tantangan dan Proyeksi

Sejumlah pengamat fiskal menyambut positif gagasan BPN, namun memperingatkan potensi tantangan dari sisi politik kelembagaan, resistensi internal, serta revisi undang-undang perpajakan dan kepabeanan.

Selain itu, proses integrasi data dan SDM lintas direktorat juga diperkirakan tidak sederhana.

“Ini bukan soal membentuk badan baru saja, tapi perubahan fundamental dalam cara negara mengelola penerimaan. Butuh roadmap yang jelas dan political will yang kuat,” kata Ariyo Irham, peneliti Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA).

Baca Juga: Preview Manchester City Vs Al Hilal: Duel Tim Tak terkalahkan di 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

Jika direalisasikan secara penuh, BPN diproyeksikan akan mampu meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB secara bertahap hingga 23% pada 2029, sekaligus menyediakan ruang fiskal lebih besar untuk belanja produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan pertahanan.

Kapan Diluncurkan?

Hingga kini belum ada tanggal resmi peluncuran BPN. Namun sejumlah sumber menyebutkan bahwa penyusunan naskah akademik dan revisi regulasi pendukung sudah masuk tahap akhir, dengan target implementasi awal pada pertengahan 2026, mengikuti pembahasan bersama DPR dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025–2026.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa disebut akan memimpin tim transisi yang akan merancang struktur kelembagaan BPN dan koordinasi lintas instansi. ***

Halaman:

Tags

Terkini