KONTEKS.CO.ID - Pemerintah menyebut soal komitmen menyelesaikan persoalan sampah nasional sebelum tahun 2029.
Target tersebut merupakan salah satu program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Persoalan sampah ini dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.
Baca Juga: Serap 1 Juta Ton Jagung dari Petani, Pemerintah Alokasi Rp5 Triliun
Dalam rapat terbatas itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mengakselerasi penanganan sampah.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Presiden memberikan instruksi khusus agar persoalan sampah dapat dituntaskan tepat waktu.
“Bapak sudah menargetkan di dalam RPJMN-nya beliau, 2029 mestinya sampah selesai, sehingga segala strategi telah kita susun bersama melalui beberapa pendekatan,” ujar Hanif kepada wartawan dikutip Rabu, 11 Juni 2025.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air Melalui Bandara Madinah dan Jeddah
Hanif mengatakan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah akan ditingkatkan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Nanti kami dengan Pak Mendagri akan bersama-sama, sesuai arahan Pak Presiden, untuk kemudian diskusi langkah-langkah penyelesaian,” imbuhnya.
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kesempatan yang sama mengatakan, isu lingkungan, termasuk persoalan sampah, menjadi perhatian utama Presiden Prabowo.
Kata Tito, pemerintah telah memetakan 33 lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang akan diubah menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis energi.
Baca Juga: Green Island Banyuwangi: Hidden Gem Baru Buat Kamu yang Cari Liburan Anti Mainstream!
"Yang akan digunakan mekanisme namanya Waste to Energy, mengubah sampah menjadi energi. Nanti Danantara berperan,” tegas Tito.