Sebelumnya, petugas gabungan telah mengamkan empat WNI dalam pengungkapan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia ini, yaitu Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir.
Selain nama Dewi Astuti, BNN juga mengungkap keterlibatan Chancai, warga negara Thailand yang juga menjadi pengendali jaringan narkotika lewat kapal yang sama. Chancai kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional.
BNN juga tengah menyelidiki kemungkinan hubungan antara KM Sea Dragon Tarawa dan kapal lain, KM Aungtoetoe 99, yang sebelumnya digagalkan TNI AL karena membawa 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu.
Kedua kapal ini diamankan di perairan sekitar Karimun pada waktu yang berbeda.***