KONTEKS.CO.ID - BNN ungkap DPO Dewi Astutik asal Ponorogo adalah otak pelaku pengiriman, perekrutan kurir sabu-sabu seberat 2 Ton di atas KM Sea Dragon Tarawa, Kepri.
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan senilai Rp5 Triliun adalah yang terbesar sepanjang sejarah RI.
Melansir dari X @infobnnk_jaktim, Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Marthinus Hukom mengatakan ada dua nama besar yang muncul dalam dunia sindikasi narkoba dan telah menjadi buronan, yakni Fredy Pratama dan Dewi Astutik.
Baca Juga: Longsor Tambang Batu Cirebon: 14 Tewas, 8 Korban Belum Ditemukan, Zona Kerentanan Tinggi
Awalnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Kapal Motor (KM) Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton narkotika jenis sabu di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei lalu.
Pemilik narkoba dan produsen barang bukti yang disita BNN, tidak berada di Indonesia.
Saat menggeledah kapal tanker Sea Dragon. Dari hasil temuan, diketahui narkoba jenis sabu tersebut datang dari Myanmar, pemilik kapal bari Thailand, dan ABK-nya warga Thailand dan Indonesia.
"Ada sindikat yang sedang beroperasi di Indonesia dan Thailand. Sindikat ini beroperasi di wilayah laut Indonesia dan Laut Cina Selatan," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Marthinus Hukom.
Baca Juga: Kronologi Lisa Mariana Diduga Penipuan Jastip Piyama Murah Kuala Lumpur, Konon Korbannya Banyak
Dewi Astuti, seorang warga negara Indonesia asal Jawa Timur diduga kuat menjadi otak di balik pengiriman 2 ton sabu yang diamankan dari KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei 2025.
"Keempat WNI yang diamankan memiliki hubungan dengan Dewi Astuti, dan kini berada di jaringan internasional Golden Triangle," jelas Marthinus dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau.
Untuk diketahui, Golden Triangle atau Segitiga Emas merupakan kawasan rawan peredaran narkoba yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos.