nasional

Densus 88 Tangkap Remaja 18 Tahun Diduga Jaringan Teroris ISIS di Gowa Sulsel

Minggu, 25 Mei 2025 | 19:35 WIB
Densus 88 Antiteror menangkap SQ (44), warga asal Madura, Jawa Timur, yang kini menetap di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Foto: Humas Polri

KONTEKS.CO.ID - Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap remaja yang diduga terlibat dalam jaringan teroris yang terafiliasi dengan ISIS.

Pelaku berinisial MAS (18 tahun) diamankan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu kemarin.

AKBP Mayndra Eka Wardhana selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 menjelaskan MAS terlibat aktif di salah satu kanal komunikasi daring.

Kanal ini digunakan untuk menyebarkan konten bermuatan ideologi radikal ISIS, termasuk ajakan melakukan pengeboman terhadap tempat ibadah.

“Densus 88 mengingatkan masyarakat agar tetap siaga dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan publik,” kata Mayndra dalam pernyataan resminya, Minggu hari ini.

Baca Juga: Kembali dari Jakarta, Dua Orang Sel Tidur ISIS Ditangkap di Bandara Mumbai India

Penyelidikan mendapati MAS mengelola dan rutin membagikan materi propaganda seperti gambar, video, dan rekaman suara dalam sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang telah aktif sejak Desember 2024.

Dalam grup tersebut juga ditemukan diskusi-diskusi yang membahas penggunaan bom bunuh diri dalam perspektif ekstremis.

Nomor telepon milik MAS diidentifikasi sebagai akun utama pengelola kanal tersebut.

Baca Juga: ISIS Bangkit di Afrika: 70 Orang Kristen Dipenggal di Gereja Kongo

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor dan satu unit ponsel yang diduga dipakai dalam kegiatan digital terkait penyebaran paham radikal.

“MAS kini tengah menjalani pemeriksaan intensif dan penyidikan lanjutan. Densus 88 akan terus mengupayakan pemberantasan jaringan terorisme, terutama yang bergerak melalui platform digital,” tegas Mayndra.***

Tags

Terkini