KONTEKS.CO.ID - Pertamina menyatakan akan menanggung biaya perbaikan kendaraan yang mengalami kerusakan setelah mengisi bahan bakar di sejumlah SPBU miliknya.
Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, mengatakan langkah ini diambil menyusul laporan adanya gangguan pada kendaraan usai mengisi BBM di wilayah Kalimantan Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI yang membahas program kerja Pertamina.
Dalam forum tersebut, Wiko menjelaskan bahwa Pertamina telah menggandeng Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) di beberapa kota, seperti Samarinda, Bontang, dan Balikpapan, untuk menyediakan layanan servis gratis.
“Kami sudah menjalin kerja sama dengan ATPM untuk membuka bengkel layanan gratis bagi masyarakat yang masih mengalami kerusakan kendaraan," ujar Wiko di Gedung DPR, Kamis, 22 Mei 2025.
"Kami juga akan memperkuat pengawasan dan memperketat sistem kontrol di seluruh SPBU."
Baca Juga: Dukung Net Zero Emission, Pertamina Luncurkan PLTS Canggih di Balikpapan
Baca Juga: Pertamina Teken Kesepakatan Swap Gas untuk Amankan Pasokan Domestik
Ia juga menuturkan pihaknya telah melakukan uji kualitas BBM pada April 2025 di SPBU Pertamina.
Uji tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang disalurkan sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan.
“Hasil pengujian menunjukkan bahwa BBM kami masih memenuhi spesifikasi. Namun dalam beberapa kasus, kendaraan konsumen yang justru tidak sesuai dengan standar atau mengalami kondisi off-spec,” jelasnya.
Langkah perbaikan ini, lanjut Wiko, merupakan bentuk tanggung jawab Pertamina untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Hal itu sekaligus menjadi bagian dari upaya terus-menerus untuk menjaga mutu bahan bakar yang beredar di pasar.***