KONTEKS.CO.ID — Duopharma Biotech Bhd melihat peluang signifikan untuk meningkatkan ekspor produk farmasi halal ke Indonesia.
Ini seiring dengan rencana negara tersebut menerapkan kewajiban sertifikasi halal untuk produk farmasi yang dijual bebas pada 2026 atau 2027.
Direktur Pelaksana Grup Duopharma, Leonard Ariff Abdul Shatar, menyatakan regulasi baru itu menjadi momentum strategis bagi Duopharma untuk memperluas penetrasi pasar di Indonesia.
Sebab, Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia.
“Dengan penundaan penerapan undang-undang sertifikasi halal untuk produk farmasi di Indonesia, kami melihat ini sebagai celah waktu yang ideal untuk memperkenalkan dan memperluas jangkauan produk halal kami di pasar tersebut,” ujar Leonard Ariff, Selasa kemarin.
Sebelumnya, Indonesia berencana menerapkan regulasi halal pada 2022 atau 2023.
Namun pelaksanaannya ditunda hingga pertengahan dekade ini.
Baca Juga: Perusahaan Farmasi Indonesia Kuasai Kamboja! Dexa Medica 25 Tahun Eksis!
Menurut Leonard Ariff, dibandingkan pasar Timur Tengah yang memiliki interpretasi berbeda mengenai label halal, Indonesia menawarkan ekosistem yang lebih selaras dengan standar sertifikasi halal yang diterapkan di Malaysia.
"Pasar Indonesia jauh lebih cocok bagi kami dibandingkan kawasan lain, karena memiliki pemahaman yang serupa tentang pentingnya sertifikasi halal secara formal dan terverifikasi," katanya.
Duopharma, sebagai salah satu produsen farmasi halal terbesar di Malaysia, melihat permintaan produk farmasi bersertifikasi halal akan melonjak ketika regulasi tersebut resmi diberlakukan di Indonesia.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari rencana jangka menengah perusahaan untuk meningkatkan kontribusi ekspor dalam total pendapatan, sembari memperkuat posisinya sebagai pemimpin dalam farmasi halal di kawasan ASEAN.***