Bahkan, bakal makam Rama Djatikusumah dan istrinya, Ratu Emalia Wigarningsih disegel Satpol PP Kuningan Pertengahan 2020.
Pihak Satpol PP menyebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
Namun, segel itu dilepas usai kecaman publik, termasuk dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.***