nasional

Grab Bantah Rumor Merger Rp114 Triliun dengan GoTo

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:59 WIB
Merespons permintaan Kemnaker, Grab Indonesia berjanji akan memberikan THR kepada para pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional. Foto: Grab Indonesia

KONTEKS.CO.ID - Grab Indonesia pada Kamis hari ini membantah spekulasi pasar terkait rencana merger senilai USD7 miliar (sekitar Rp114,8 triliun) dengan raksasa teknologi Indonesia, GoTo Gojek Tokopedia (GoTo).

Grab menegaskan rumor tersebut tidak berdasar dan tidak mengacu pada informasi yang terverifikasi.

“Spekulasi merger ini tidak bersumber dari informasi yang telah diverifikasi, jadi kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut,” ujar Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, dalam pernyataan resminya.

Sebelumnya, Bloomberg dan Reuters melaporkan Grab telah menunjuk penasihat hukum dan keuangan untuk menjajaki kesepakatan merger dengan GoTo.

Menurut sumber, transaksi ini bisa selesai secepatnya pada kuartal kedua 2025.

Jika terjadi, merger ini akan menjadi salah satu konsolidasi teknologi terbesar di Asia Tenggara.

Meski enggan menanggapi spekulasi secara langsung, Grab menegaskan fokus utama perusahaan saat ini adalah memperkuat operasional di Indonesia dan mendorong partisipasi ekonomi lokal.

“Prioritas kami adalah memberdayakan pelaku usaha kecil serta menyediakan peluang penghasilan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia,” tambah Tirza.

Isu merger antara Grab dan GoTo bukan kali ini saja muncul.

Rumor serupa sempat merebak pada Februari 2024, tetapi dibantah GoTo kala itu.

Isu Kepemilikan Asing Kembali Mencuat

Spekulasi merger ini juga kembali memunculkan perdebatan publik mengenai status Grab sebagai entitas yang didominasi asing.

Menanggapi hal itu, perusahaan menegaskan Grab beroperasi secara sah di Indonesia sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

Grab menyatakan 99 persen karyawannya di Indonesia adalah warga lokal, dengan hanya satu posisi eksekutif yang diisi Tenaga Kerja Asing (TKA).

Halaman:

Tags

Terkini