KONTEKS.CO.ID - Presiden RI-ke7, Joko Widodo (Jokowi) merespons viralnya meme dirinya dengan Presiden Prabowo yang diunggah mahasiswi ITB.
Meme tersebut viral di media sosial, menampilkan foto dari AI yang menunjukkan Prabowo dan Jokowi sedang berciuman.
Pembuatnya adalah SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Baca Juga: Bela Jokowi, Megawati Soekarnoputri Tegaskan Ijazah Itu Asli, Projo: Saatnya Tegur Para Penuduh
Bukan hanya karena meme yang viral, kasus ini ramai jadi perbincangan karena SSS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Jokowi, apa yang dilakukan oleh SSS merupakan bentuk menjalankan demokrasi di Indonesia, sayangnya sudah melewati batas.
“Ya, itu bentuk berdemokrasi di era digital, tapi menurut saya itu sudah kebablasan, sudah kebangetan (keterlaluan),” ujar Jokowi kepada awak media di Solo pada Rabu, 14 Mei 2025.
Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Atensi Dugaan Pemerasan Oknum Pengusaha di Cilegon
Mantan Wali Kota Solo itu juga menyatakan bahwa sikap untuk meluapkan demokrasi harus memiliki batasnya.
Dia menambahkan, meme yang kini jadi masalah itu bisa menjadi contoh bagi yang lain untuk lebih berhati-hati.
“Tapi itu untuk peringatan, jadi peringatan untuk kita semua kalau demokrasi jangan diartikan apa-apa boleh. Ada batasnya,” imbuhnya.
SSS sendiri dipidanakan karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Cara Mudah Cek Aplikasi yang Boros Data di HP Android Agar Tak Cepat Habis
Ia dikenai Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.