nasional

SSS Mahasiswi ITB Kasus Meme Jokowi Prabowo Wajib Lapor Selasa dan Kamis Tapi Bersifat Situasional 

Kamis, 15 Mei 2025 | 07:15 WIB
Mahasiswi ITB pengunggah meme Jokowi Prabowo wajib lapor 2 kali seminggu. (ILustrasi/freepik 8photo)

KONTEKS.CO.ID - SSS, pengunggah meme Jokowi Prabowo, seorang mahasiswi ITB ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Namun, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS atas kasus dugaan melanggar delik kesusilaan sebagaimana ketentuan Pasal 27 ayat 1 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Hari Minggu 11 Mei 2025 penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: Mantap! Harga Emas Hari Ini Antam Logam Mulia Akhirnya Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Trunoyudo Wisnu mengatakan penangguhan penahanan diberikan berdasarkan permohonan dari tersangka melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya.

 

"Juga berdasarkan atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," ungkapnya.

Pengunggah Meme Jokowi Prabowo Wajib Lapor

Tidak ditahan namun mahasiswi ITB SSS harus melakukan wajib lapor selama dua kali dalam seminggu usai status tahanan ditangguhkan.

"Dalam surat penangguhan penahanan tertera SSS ini wajib lapor di hari Senin dan hari Kamis," ujar kuasa hukum SSS, Khaerudin kepada wartawan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Baca Juga: Mantap Nih Kopi Kamu, Coffee Shop Pertama di Jakarta, Baristanya Penyandang Down Syndrome

Tetapi, Khaerudin menyebut status wajib lapor itu bersifat situasional lantaran pihak kepolisian sudah mengetahui apabila kliennya saat ini masih berkuliah di wilayah Jawa Barat.

Khaerudin berharap Bareskrim Polri dapat menghentikan kasus yang menjerat kliennya bukan hanya melakukan penangguhan penahanan semata.

"Kami berharap agar proses ini dapat dihentikan karena melihat dari kondisi SSS ini masih berusia muda dan juga masih dalam proses kuliah," tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini