KONTEKS.CO.ID - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi’i merespons maraknya organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
Dia pun tak mempersoalkan jika ormas meminta THR kepada para pengusaha.
Menurut Muhammad Syafi’i, meminta THR sudah menjadi budaya berlebaran di Indonesia sejak dulu kala.
Baca Juga: Hasil RUPST BBRI: Erick Rombak Top Manajemen, Hery Gunardi Dongkel Posisi Sunarso
"Nggak perlu kita persoalkan," ujarnya mengutip akun Instagram @mesdos_rame pada Senin, 24 Maret 2025.
“Saya kita itu fenomena budaya Lebaran Indonesia sejak dulu kala. Kadang ada, kadang enggak (dapat THR),” lanjutnya.
Diketahui, jelang Lebaran 2025 kali ini masak kabar ormas meminta uang THR kepada para pengusaha hingga membuat resah.
Baca Juga: Preview Timnas Indonesia Vs Bahrain, Harus Menang Kalau Mau Lolos Piala Dunia 2026
Di Depok, pihak kepolisian sedang menyelidiki edaran permintaan THR dari tiga ormas kepada pengusaha di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Surat edaran ketiga ormas itu meminta 'jatah' THR viral di media sosial.
Dalam surat tersebut, ketiga ormas itu meminta THR dengan alasan social control keamanan jelang Lebaran.
"Sejumlah pemilik usaha di Sawangan mengaku resah setelah menerima tiga surat dari organisasi masyarakat (ormas) yang meminta dana keamanan Hari Raya Idulfitri," demikian keterangan dalam unggahan yang beredar.***