KONTEKS.CO.ID - Beredar kabar jika KPK telah menetapkan mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Di media sosial, video dengan narasi Ridwan Kamil telah jadi tersangka ramai diperbincangkan.
"Ridwan Kamil RESMI Jadi TERSANGKA ! Skandal Korupsi BJB RK CS TERKUAK KPK TANGKAP RK & 5 KONGLOMERAT," ujar narasi dalam video yang dibagikan di YouTube itu, mengutip Selasa, 18 Maret 2025.
Baca Juga: Dipicu Kematian Warga dan Kasus Pencurian HP, Massa Ngamuk dan Bakar Polsek Kayangan
Namun, benarkah Ridwan Kamil sudah jadi tersangka dalam kasus korupsi Bank BJB? Ini faktanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada BJB.
Bahkan, Ridwan Kamil tak membantah jika komisi antirasuah menggeledah kediamannya.
Baca Juga: Karier Mat Solar di Dunia Hiburan, Teater Betawi Hingga Film Warkop DKI
Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana 5, RT 06/06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung digeledah KPK, pada Senin 10 Maret 2025.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait (Bank) bjb," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resmi, Senin 10 Maret 2025 malam.
Ridwan Kamil juga menegaskan, siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengatakan bahwa Ridwan Kamil belum dapat dipastikan statusnya dalam kasus ini.
"Bapak RK ini statusnya apa? Untuk saat ini beliau masih berstatus sebagai saksi, karena belum ada pemanggilan saksi," ujarnya di Jakarta pada Jumat 14 Maret 2025.