KONTEKS.CO.ID - Partai Golkar tak tinggal diam dengan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb yang diduga bisa menyeret salah satu kadernya, Ridwan Kamil (RK).
Sebelumnya, Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara menyatakan Ridwan Kamil tidak Terkait dengan perkara korupsi BJB.
Menurut Iswara, kepastian Ridwal Kamil tidak terlibat kasus tersebut setelah berkomunikasi langsung melalui telepon.
“Beliau (Ridwan Kamil) menegaskan insyaallah tidak terkait dengan hal tersebut. Hanya itu, saya cuman mengutip apa yang beliau sampaikan,” kata saat berkunjung ke Tasikmalaya, Sabtu pekan lalu.
Kini, DPP Partai Golkar berjanji akan menyiapkan bantuan hukum untuk mantan Gubernur Jabar tersebut.
Hal itu disampaikan Sekjen Partai Golkar, Sarmuji. Ia mengatakan, Golkar siap memberikan bantuan hukum kepada Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi bank bjb.
Baca Juga: Sukseskan Operasi Ketupat 2025, Korlantas Polri Turunkan 83 Ribu Personel
Namun, lanjut Sarmuji, Golkar bakal memberikan bantuan hukum jika Ridwan Kamil memintanya.
"Untuk saat ini (bantuan hukum) belum perlu. Tapi, kalau diperlukan suatu saat, dan Pak Ridwan Kamil meminta, Insya Allah kami ikut membantu," ungkap Sarmuji di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, mengutip Senin 17 Maret 2025.
Bukan hanya RK, Golkar juga siap membantu masyarakat. "Sebagaimana masyarakat juga kalau membutuhkan bantuan dari Golkar, kami juga siap membantu," tambahnya.
Baca Juga: Alasan Leo dan Bagas Seusai Cuma Jadi Runner-up di All England 2025
KPK Panggil Ridwan Kamil?
Golkar, kata Sarmuji, menghormati langkah KPK yang berencana memanggil Ridwan Kamil sehubungan perkara korupsi di salah satu emiten Bursa Efek Indonesia itu.
"Ya kami menghormati proses hukumnya, saya yakin Pak Ridwan Kamil juga menghormati proses hukum dan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya," tandas Sarmuji.
Ia menambahkan, seusai penggeledahan di rumahnya, RK sudah DPD Golkar Jawa Barat klarifikasi. "DPD (Partai Golkar) Jabar sudah berkomunikasi dengan Pak RK. Mungkin juga Pak RK berkomunikasi dengan yang lain juga," ucapnya.
Baca Juga: Posisi Klasemen MotoGP 2025 Setelah Marc Marquez Kuasai Balapan di Argentina
Sekadar informasi, KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Kota Bandung pada Senin 10 Maret 2025 lalu. Penggeledahan sehubungan perkara dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten ( bank bjb).
Bahkan pejabat KPK mengungkapkan akan memanggil pemilik rumah untuk dimintai keterangan terkait barang-barang yang diamankan dari sana.
"Soal kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan. Ini untuk mengklarifikasi barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," beber Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, Jumat 14 Maret 2025.
Baca Juga: Thom Haye Fokus Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Mimpikan Bermain di Timnas Indonesia
Budi mengatakan, status RK saat ini bukan saksi karena belum dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih. ***