KONTEKS.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
TKA akan diterapkan di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK untuk mengukur kemampuan akademik siswa tanpa menjadi faktor utama dalam kelulusan.
Perbedaan Mata Pelajaran TKA di Tiap Jenjang
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa TKA akan memiliki perbedaan dalam jumlah mata pelajaran yang diujikan berdasarkan jenjang pendidikan.
Baca Juga: Profil Pamela Bach, Bintang Baywatch Ditemukan Meninggal Dunia dengan Luka Tembak di Kepala
SMA/SMK:
- Bahasa Indonesia (wajib)
- Bahasa Inggris (wajib)
- Matematika (wajib)
- Dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan siswa
SD dan SMP:
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- (Tidak ada mata pelajaran pilihan)