Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditahan setelah dua kali diperiksa KPK sebagai terdangka.
Dia dijerat dengan pasal suap dan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
“Sebagai Sekjen PDIP Perjuangan, saya akan menghadapi ini dengan kepala tegak,” kata Hasto.
Baca Juga: Pembatasan BBM Subsidi Batal, Luhut Justru Usul BBM Subsidi Dihapus Total
Hasto Kristiyanto akan menjalani penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025.
Sementara itu, masih terkait surat instruksi ini, diketahui bahwa Presiden Prabowo melantik 961 kepala daerah di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025), para kepala daerah.
Setelah pelantikan hasil Pilkada Serentak 2024, seluruh kepala daerah akan langsung menjalani retret atau orientasi khusus di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: KPK Tahan Sekjen Hasto, Ronny Talapessy: Ini Serangan Terhadap PDIP Menjelang Kongres
Retret digelar selama delapan hari, mulai 21 hingga 28 Februari 2025. Kepala daerah nantinya akan mengikuti berbagai pembekalan intensif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka tentang tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.***