KONTEKS.CO.ID – Tim penyidik Kejaksaan Agung yang telah menetapkan dan melakukan penahanan Irwan Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Irwan Hermawan merupakan Komisaris PT Solitechmedia Synergy.
“Kami menyayangkan praktik ilegal yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Ronald Abdi Nurhadi, Direktur PT Solitechmedia Synergy lewat rilisnya dikutip Jumat 10 Februari 2023.
Ronald mengatakan posisi Irwan Hermawan sebagai Komisaris PT Solitechmedia Synergy telah membuat nama perusahaannya dikaitkan dengan kasus tersebut. Bahkan, ada kabar yang beredar bahwa PT Solitechmedia Synergy merupakan salah satu pemenang lelang/tender tersebut.
“Melalui surat pernyataan media ini, kami sampaikan dan tegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak benar,” tegas Ronald.
Irwan Hermawan memang merupakan Komisaris PT Solitechmedia Synergy, namun penting untuk diketahui bahwa terkait permasalahan hukum tersebut, Irwan Hermawan bertindak dalam kapasitasnya secara pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PT Solitechmedia Synergy.
“Kami bahkan tidak mengetahui kabar tentang adanya lelang tersebut dan perusahaan tidak pernah berpartisipasi di dalam prosesnya. Saudara Irwan Hermawan bertindak atas kapasitasnya sendiri dan itu di luar dari tanggung jawab kami. Perusahaan tidak ada sangkut-pautnya dengan lelang tersebut, jadi tidak mungkin kami yang memenangkan proyeknya,” jelas Ronald Abdi Nurhadi, Direktur PT Solitechmedia Synergy.
PT Solitechmedia Synergy pun mengambil tindakan tegas atas situasi yang terjadi. Setelah Irwan Hermawan ditetapkan sebagai tersangka, perusahaan melayangkan surat kepada yang bersangkutan untuk segera mengakhiri jabatannya sebagai Komisaris.
“Kami mengambil tindakan tegas karena ini sudah menyimpang dari nilai-nilai perusahaan. Kami berharap fakta sesungguhnya tentang perusahaan dapat terdengar dan kami sangat menghargai upaya dari seluruh pihak yang sudah membantu kami untuk menyampaikan informasi ini,” kata Ronald. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"