KONTEKS.CO.ID – Hasil exit poll Pilpres 2024 di luar negeri beredar luas di media sosial. Dari hasil yang beredar, pasangan calon nomor urut 3 kalah telak.
Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, hasil exit poll Pilpres 2024 berbeda. Ada akun yang menguggah kemenangan paslon nomor urut 2 dan banyak pula yang menyebut nomor urut 3.
Tak ingin berlarut-larut dan menimbulkan keresahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut hasil metode survei tersebut adalah hoaks. Tersebut konten hoaks berdasarkan keterangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada keterangan resminya, Kominfo mengungkap ramai peredaran konten unggahan berupa foto di media sosial X/Twitter. Kontennya adalah klaim hasil perhitungan sementara atau exit poll Pilpres 2024 di luar negeri.
Hasil yang pengunggah klaim adalah rekapitulasi dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Australia, Hong Kong, Arab Saudi dan Timur Tengah, Eropa non-UK, Amerika Selatan, Amerika Serikat, dan Timor Leste.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan fakta, Komisioner KPU, Idham Holik, menyebut informasi unggahan foto hasil pilpres di luar negeri adalah hoaks.
Sedangkan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan, KPU melarang adanya survei berdasarkan metode exit poll. KPU juga melarang adanya publikasi hasil survei terkait Pemilu pada masa tenang.
Merujuk Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, termaktubkan bahwa masa tenang Pemilu 2024 termulai sejak Minggu 11 Februari 2024. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"