KONTEKS.CO.ID – Hotman Paris Hutapea mengklaim resmi menjadi pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba.
Hotman mengatakan, Teddy Minahasa telah memintanya selaku pengacara sejak pertama kali masalah tersebut menjeratnya. Tetapi, waktu itu diirnya sedang disibukkan oleh kegiatan sehingga belum menjawab permintaan mantan Kapolda Sumbar tersebut.
“Teddy Minahasa sejak diamankan telah meminta saya (jadi pengacaranya). Hanya saya lagi sibuk dinas di Bali, ada juga perayaan ulang tahun di Bali. Karena itu, saya belum berani jawab. Setelah tuntas, baru saya bilang, iya,” ungkap Hotman kepada awak media, Minggu, 23 Oktober 2022.
Hotman mengklaim seluruh pihak yang tersangkut kasus- kasus besar sering memintanya jadi pengacara. Misalnya, mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo.
Hotman menambahkan, dirinya akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan yang menjerat Irjen Teddy. Ini demi memastikan langkah-langkah di tahap berikutnya.
Sekadar informasi, Irjen Pol Teddy Minahasa telah dijadikan sebagai terdakwa kasus peredaran narkoba. Dia diduga menggelapkan barang sitaan narkoba untuk kemudian diedarkan kembali.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"