KONTEKS.CO.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggandeng Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum terkait hoaks atau berita bohong Komisi Antikorupsi Uni Eropa tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar.
Sehubungan penunjukkan tersebut, Hotman menegaskan, ia menjadi kuasa hukum atas nama lembaga dan surat kuasanya Sekjen Kemhan teken langsung. Jadi bukan atas nama per orangan.
“Saya tunjukkan surat kuasa saya dari lembaga Kementerian Pertahanan ya, bukan dari oknum pribadi atau pejabat ya,” ungkapnya Hotman, mengutip Selasa 12 Februari 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan, Kemhan bakal menempuh jalur hukum seusai masa tenang Pemilu 2024. Hotman menggarisbawahi bahwa siapa pun pelaku penyebaran hoaks Kemhan harus bertanggung jawab.
“Siapa pelakunya akan kami sikat. Ini minggu tenang soalnya, jadi kami tidak bicara dulu siapa pelakunya,” paparnya.
Kementerian Pertahanan Upayakan Penegakkan Hukum Pelaku Hoaks
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Muhammad Herindra, pada kesempatan sebelumnya mengatakan, isu liar yang mencatut nama Komisi Antikorupsi Uni Eropa adalah hoaks dan sesat.
Kabar bohong itu menyebut lembaga atirasuah Eropa sedang menggelar penyelidikian sehubungan kasus dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas Qatar. Untuk itu, lembaganya akan melakukan upaya hukum.
Herindra mengeluhkan, belakangan ini banyak tuduhan yang menyasar Kementerian Pertahanan (Kemhan). Salah satunya isu liar dugaan korupsi pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5. Pun pengadaan alutsista antara Kemhan dan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI). ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"