Konteks.co.idKonteks.co.id
  • Kabar Baik
  • Kontekstory
  • Rekam Jejak
  • Bola
  • Metro
  • Digital
  • Nasional
  • Kriminal
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Daerah
    • K-Pop
    • Indeks
Facebook Twitter Instagram TikTok
Konteks.co.idKonteks.co.id
Login

  • Kabar Baik
  • Kontekstory
  • Rekam Jejak
  • Bola
  • Metro
  • Digital
  • Nasional
  • Kriminal
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Daerah
    • K-Pop
    • Indeks
|
Konteks.co.idKonteks.co.id
|
Home » Ma’ruf Amin Sebut dalam RUU DKJ Cianjur Akan Jadi Bagian Jabodetabek
Nasional

Ma’ruf Amin Sebut dalam RUU DKJ Cianjur Akan Jadi Bagian Jabodetabek

Lopi KasimLopi Kasim19 September 2023 - 16:09
Bagikan WhatsApp Telegram Facebook Twitter
Wapres Ma'ruf Amin sebut Cianjur akan jadi bagian Jabodetabek (Dok Sekretariat Negara)
Wapres Ma'ruf Amin sebut Cianjur akan jadi bagian Jabodetabek (Dok Sekretariat Negara)

KONTEKS.CO.ID – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin membocorkan isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menurut Ma’ruf Amin, dalam RUU DKJ akan dibentuk Dewan Regional yang menaungi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Cianjur.

“Akan dibentuk namanya Dewan Regional. Dewan Regional ini meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok kemudian juga Tangerang, bahkan Cianjur dimasukkan,” ungkap Ma’ruf Amin, dalam keterangan resmi, Selasa 19 September 2023.

Ma’ruf Amin menyebut, Dewan Regional ini untuk mengharmonisasi perencanaan.

“Supaya tidak masing-masing kemudian terjadi akibat-akibat yang banjir, kemudian transportasi juga,” ujar Ma’ruf Amin.

BACA JUGA:   Mimpi PDIP Pasangkan Ganjar-Anies Disambut Nasdem, PKS-Demokrat Menolak

“Jadi akan dibuat semacam Dewan Regional yang mengharmonisasikan perencanaan Jabodetabek dan juga bahkan dimasukkan juga Cianjur, ini dalam RUU itu, itu dimasukkan,” lanjutnya.

Bahas dalam Rapat Kabinet

Pembahasan RUU DKJ, kata Ma’ruf Amin, sudah mulai. Salah satunya dalam rapat kabinet pimpinan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada, 12 September 2023 lalu.

“Saya kira rapat kabinet sudah membahas karena memang saat ini persiapan kepindahan Ibu Kota ke IKN sudah terus berjalan dan berproses dan sudah ada undang-undangnya ya,” jelasnya.

Menurut Ma’ruf Amin, RUU DKJ akan mempertimbangkan aspek sosiologis dan historis Jakarta.

BACA JUGA:   Hari ini Bakal Ada Kejutan dari Megawati, Ganjar Mengaku Bangga dan Puji Kaderisasi PDIP

Yakni, sebagai Ibu Kota Negara yang telah memiliki banyak rekam jejak sebagai pusat pemerintahan dan menangani berbagai kompleksitas permasalahan.

“Sekarang sedang diproses pembentukan RUU DKJ. Jadi Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota. Tidak lagi menjadi DKI tapi menjadi Daerah Khusus Jakarta,” ujarnya.

“Karena historisnya sebagai Ibu Kota dan potensi yang ada di Jakarta. Karena itu perlu diberikan sebagai Daerah Khusus Jakarta dengan mempertimbangkan sosiologis,” terangnya.

“Dan Jakarta akan diberikan sejumlah kewenangan khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang kompleks, kompleksitas berbagai permasalahan perkotaan,” sambung Wapres.

BACA JUGA:   Maskapai Larang Pramugari Berjilbab, Wapres: Aneh, Kita Cek Lagi!

Kompleksitas permasalahan perkotaan tersebut di antaranya, berbagai masalah yang membawa dampak tidak hanya bagi masyarakat di tengah kota saja. Namun juga bagi masyarakat di sekitarnya.

“Misalnya soal kemacetan, soal polusi, soal banjir dan juga Jakarta sebagai kota ekonomi terbesar di dunia, semacam global lah,” tandasnya.***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Lopi Kasim
    Lopi Kasim

    Belasan tahun berkecimpung di dunia jurnalistik. Pernah menjadi redaktur di beberapa situs berita online di Jakarta. Kini menjalani aktivitas profesional sebagai redaktur di Konteks.co.id

    View all posts

Daerah Khusus Jakarta Ibu Kota Negara Jabodetabek dan Cianjur RUU DKJ wapres ma'ruf amin
Share. WhatsApp Telegram Facebook Twitter

BERITA TERKAIT

Jumlah PNS Hanya 5 Persen, Pemprov DKI Sebut Jakarta Masih Macet Meski Tak Jadi Ibu Kota

26 September 2023 - 15:51

Heru Budi Hartono Sebut Perubahan Status Ibu Kota Jakarta Masih Panjang

15 September 2023 - 11:10

Jadi Tempat Kampanye, Wapres Ingatkan Soal Kerawanan Polarisasi Pilihan Politik di Kampus

27 Agustus 2023 - 10:07
BERITA TERKINI

4 Rekomendasi Lip Balm untuk Para Pria, Mengusir Bibir Kering!

29 September 2023 - 19:41

BMKG Memprediksi Cuaca di Jabodetabek Besok, Sabtu 30 September 2023

29 September 2023 - 19:33

Begini Cara yang Tepat untuk Atasi Jerawat Pasir di Wajah

29 September 2023 - 19:30

Momen Ganjar Pranowo dan Jokowi Gandeng Tangan Megawati, Anak-anak Ideologis

29 September 2023 - 19:08

Sama-sama Penghisap Darah, Ketahui Beda Lintah dan Pacet dalam Terapi Pengobatan

29 September 2023 - 19:00
© 2023 PT. Konteks Indonesia Media. Designed by Strategi Media Network.
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTAK

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Dukung Warga Konteks

Dukung Warga Konteks
Mohon matikan Ad Blocker

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?