KONTEKS.CO.ID - Laporan LHKPN Menteri dan Wakil Menteri (Wamen) Kabinet Merah Putih hingga saat ini yang belum juga terlaporkan jumlahnya mencapai 50 orang.
"Mbalelonya" para menteri dan wamen ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyebut masih ada 50 orang "pembantu" Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka yang belum memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sampai sekarang baru 59 orang menteri dan wakil menteri yang sudah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.
“Jumlah menteri dan wamen total 109 orang, (sudah) lapor LHKPN sebanyak 59 orang. (Sementara yang) belum melapor ada 50 orang,” beber Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengutip Sabtu 16 November 2024.
Selain laporan LHKPN menteri dan wamen, Pahala mengungkapkan, ada dua orang Utusan Khusus dan empat Penasihat Khusus Presiden yang telah mengirimkan laporan LHKPN-nya.
Lembaga antirasuah itu sudah mengingatkan para menteri dan wamen dalam pemerintahan baru untuk segara mengisi LHKPN.
KPK mengingatkan tenggat waktu pelaporan LHKPN adalah tiga bulan pascapelantikan. “Kami harapkan sebelum tiga bulan semua sudah lapor (LHKPN) ya,” kata Pahala.
Kalau laporan harta kekayaan belum juga masuk, KPK bakal menyurati menyurati pucuk pimpinan kementerian/lembaga/badan tersebut. ***