• Senin, 22 Desember 2025

Yusril Terhalang UU Jadi Jaksa Agung

Photo Author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 20:21 WIB
Mantan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra
Mantan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra

KONTEKS.CO.ID - Pj Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid menilai, Yusril Ihza Mahendra kurang mengisi jabatan sebagai Jaksa Agung.

"Kelihatannya tidak terlalu cocok kalau Pak Yusril jadi Jaksa Agung," katanya kepada wartawan, Kamis, 23 Mei 2024.

Dia mengatakan, Yusril terhalang aturan yang ada di undang-undang (UU) jika menjadi Jaksa Agung.

"Dari segi perundang-undangannya tidak mendukung, ada batasan yang memang sudah diputuskan oleh MK," jelasnya.

Dia memandang, Yusril cocok mengisi jabatan yang berkaitan dengan keilmuannya yakni tata negara.

"Yang paling cocok untuk nahkodai itu kan ada di Menko (Menteri Koordinator), supaya lebih holistik," katanya.

Dia mengatakan, Yusril sangat cocok mengemban jabatan yang berkaitan dengan kebijakan negara dan perubahan regulasi.

"Itu Prof Yusril cocoknya yang kaya gitu, karena beliau sosok besar," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X