• Senin, 22 Desember 2025

Bagja Ingatkan Pentingnya Evaluasi Pengawasan Dana Kampanye

Photo Author
- Kamis, 4 April 2024 | 20:05 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Evaluasi Proses Pengawasan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Jakarta. Foto: Bawaslu RI
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Evaluasi Proses Pengawasan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Jakarta. Foto: Bawaslu RI

KONTEKS.CO.ID - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan perlunya melakukan evaluasi dalam pengawasan dana kampanye.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kerja kelembagaan dan meningkatkan kepercayaan publik serta tranparansi dalam proses tahapan pemilu di masa mendatang.

Bagja menungkapkan, perlu mengidentifikasi sejauh mana peserta pemilu dalam kampanye dan penggunaan dana kampanye mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

[irp posts="260353" ]

Selain itu, lenjutnya, Bawaslu perlu memastikan seberapa transparan penggunaan dana kampanye.

"Termasuk apakah semua pengeluaran dan penerimaan dana telah terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya dalam Rapat Evaluasi Proses Pengawasan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Jakarta menguitp pada Kamis, 4 April 2024.

Dia menegaskan, keberadaan Bawaslu guna menilai laporan dana kampanye.

[irp posts="259825" ]

"Misalnya laporan dana kampanye itu Rp20 juta, kita coba menilai (dengan melihat realita ternyata) tidak mungkin. Ini yang kita nilai," sebutnya.

Dirinya pun mengingkatkan, jajaran pengawas pemilu mengawasi laporan dana kampanye sepanjang dilaporkan dan sesuai dengan batas waktu. Kita membahas dan bisa melakukan penanganan lebih baik.

"Yang menarik adalah laporan yang melebihi batas waktu serta kalau ada laporan dana kampanye itu tidak benar, maka bisa dikenakan pidana," tegasnya.

Deteksi Penyalahgunaan Dana Kampanye


Dalam kegiatan ini, Bagja merasa jajaran Bawaslu Provinsi terundang perlu mendeteksi potensi penyalahgunaan dana kampanye.

Misalnya, seperti penggunaan dana untuk kepentingan pribadi atau tujuan yang tidak terkait dengan kampanye.

"Juga perlu mengidentifikasi apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi selama pelaksanaan kampanye, seperti pelanggaran batasan jumlah pengeluaran atau penerimaan dana yang tidak sah," tegas dia.

[irp posts="258577" ]

Bagja pun merasa evaluasi ini perlu dalam mendapatkan rekomendasi untuk perbaikan sistem pengawasan dana kampanye di masa mendatang, termasuk perubahan atau peningkatan dalam regulasi dan prosedur pengawasan.

"Sejauh mana pengawasan dana kampanye oleh Bawaslu telah meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan transparansi proses pemilu hal ini menjadi penting," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X