• Minggu, 21 Desember 2025

Megawati Siap Hadir Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Photo Author
- Selasa, 2 April 2024 | 19:37 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024. (Foto: Konteks/Pierre Immanuel Ombuh)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024. (Foto: Konteks/Pierre Immanuel Ombuh)

KONTEKS.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri siap hadir sebagai saksi pada sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bu Mega siap sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," katanya di Jakarta, Selasa, 2 April 2024.

Hasto menyampaikan jika MK memanggil Megawati untuk menjadi saksi  di sidangan sengketa pilpres, tentunya mantan Presiden RI itu akan menyambut dengan baik.

[irp posts="259923" ]

Apalagi, Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menginginkan Megawati bersaksi di persidangan.

Hasto menyampaikan, dirinya menyampaikan pesan Otto Hasibuan yang ingin Megawati bersaksi di MK. Ketika mendengar hal tersebut, Megawati tertawa dan bahkan dengan senang hati datang ke MK jika ada permintaan dari Mahkamah.

"Ia (Megawati) mengatakan 'lho kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu'," katanya seraya mengikuti jawaban Megawati.

[irp posts="259949" ]

Teranyar, Ketua Deputi Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta MK hadirkan Kapolri dalam sidang sengketa pilpres 2024.

“Kami meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” katanya di Gedug MK, Selasa, 2 April 2024.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga sudah menyerahkan surat kepada Mahkamah Konstitusi terkait permintaannya untuk menghadirkan Kapolri di sidang sengketa pilpres.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X