KONTEKS.CO.ID - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan menilai, proses pemilihan presiden (pilpres) 2024 telah terjadi penyimpang dan tidak berjalan jujur dan adil.
Menurutnya, berbagai macam intervensi dan penyalahgunaan kekuasaan telah terjadi pada pesta demokrasi di 2024 lalu.
[irp posts="257182" ]
Mulanya penyimpangan itu terjadi, kata Anies, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan Putusan 90/PUU-XXI/2023 yang di mana akhirnya Gibran Rakabuming Raka sekaligus anak Presiden Jokowi bisa melenggang di Pilpres 2024.
"Bahkan, intervensi ini sempat merambah hingga pemimpin Mahkamah Konstitusi," katanya saat berbicara di Ruang Sidang MK, Rabu, 27 Maret 2024.
[irp posts="257163" ]
Padahal, kata Anies, seharusnya hakim MK berperan untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah dibangun selama ini. Namun, lanjut Anies, akhirnya MK dilemahkan dengan kekuataan penguasa.
"Terancam oleh intervensi, maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata," jelasnya.
[irp posts="257150" ]
Di sisi lain, Anies meminta kepada hakim MK untuk memberikan kesempatan kepada Tim Hukum Nasional dari Timnas AMIN untuk menyampaikan argumentasi terkait bukti adanya penyimpangan di pilpres 2024.
"Karena itulah izinkan kami melalui Tim Hukum Nasional dari Timnas AMIN akan menyampaikan seluruh argumen dan bukti-buktinya atas penyimpangan dan pelanggaran kepada Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ini," tandasnya.***