• Senin, 22 Desember 2025

Jika Terbukti, Laporan Agus Raharjo Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu

Photo Author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 19:28 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja didampingi Kasubag Humas Bawaslu RI, Ali Imron. Foto: Akbar Budi Prasetia/KONTEKS.CO.ID
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja didampingi Kasubag Humas Bawaslu RI, Ali Imron. Foto: Akbar Budi Prasetia/KONTEKS.CO.ID

KONTEKS.CO.ID - Laporan kecurangan yang diadukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo jika terbukti akan pengaruhi hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024.

"Bisa berpengaruh (terhadap hasil Pemilu)," katanya.

[irp posts="251821" ]

Di sisa 7 hari sebelum penetapan hasil Pemilu, Bagja berharap permasalahan dari laporan yang diadukan Agus Raharjo dapat terselesaikan.

"Kita harapkan diselesaikan lah. Apalagi DPD ya. Seharusnya itu di tingkat provinsi diselesaikan," ujarnya.

[irp posts="251746" ]

Bagja menyampaikan, terkandang Bawaslu di tingkat provinsi enggan untuk menyelesaikan persoalan tersebut karena sudah penetapan.

Namun, Bagja memastikan laporan Agus Raharjo terkait kecurangan Pemilu akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini atau sebelum penetapan hasil Pemilu.

"Tapi kita akan selesaikan (laporan kecurangan Agus Raharjo)," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X