KONTEKS.CO.ID - Calon presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo, mengungkapkan, TPN Ganjar-Mahfud masih mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pada Pilpres 2024.
Namun, Ganjar tetap mendorong hak angket di DPR RI. Di sisi lain, TPN Ganjar-Mahfud juga sedang mempersiapkan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca KPU mengumumkan secara resmi pemenang Pilpres.
"Kami terutama Tim Ganjar-Mahfud masih bekerja dengan cukup keras, sangat serius untuk mengumpulkan seluruh data, menyampaikan cerita-cerita sampai putusan sampai 20 (Maret) nanti," kata Ganjar dalam acara 'Demos Festival: Omon-omon Soal Oposisi' dikutip dari YouTube @Jakartanicus, Minggu, 10 Maret 2024.
[irp posts="250078" ]
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyadari usulan hak angket di DPR RI pastinya akan mendapatkan penolakan dari fraksi partai pendukung Prabowo-Gibran.
"Proses yang cukup panjang dan saya kira dan nanti tidak berjalan mulus-mulus saja, karena pasti ada cerita yang setuju dan tidak setuju," ucapnya.
Meski begitu, Ganjar tetap menyakini hak angket kecurangan Pilpres 2024 bergulir di DPR RI
[irp posts="249663" ]
Ganjar menambahkan, pihaknya saat ini masih mencari bukti sebanyak-banyaknya yang nantinya akan di bawa ke MK. Setidaknya bukti yang menunjukan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Ketika upaya dilakukan kami menyiapkan bahan-bahan, saksi-saksi untuk ke MK, setidaknya hipotesis TSM bisa kita uji betul-betul bisa kita buktikan," tandasnya.***