• Minggu, 21 Desember 2025

Real Count Pileg 1 Maret 2024: PDIP 16,4 Persen, PSI 3,01 Persen

Photo Author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 12:53 WIB
Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon legislatif  (caleg). Foto: Akbar Budi Prasetia/KONTEKS.CO,ID
Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon legislatif (caleg). Foto: Akbar Budi Prasetia/KONTEKS.CO,ID

KONTEKS.CO.ID - Berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, PDI Perjuangan masih menempati urutan paling teratas. Data ini dihimpau pada pukul 12.30 WIB, Jumat, 1 Maret 2024.

Dari hasil real count Pileg, PDI Perjuangan mendapatkan perolehan suara sebesar 12.570.625 atau sekitar 16,44 persen.

Sementara itu, urutan kedua Partai Golkar dengan perolehan suara sebesar 11.544.074 atau sekitar 15,1 persen.

[irp posts="247458" ]

Posisi ketiga ada Partai Gerinda dengan perolehan suara sebanyak 10.198.118 atau sekitar 13,34 persen.

Urutan keempat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara sebesar 8.860.000 atau sekitar 11,59 persen.

Kelima, Partai NasDem dengan perolehan suara sebesar 7.219.187 atau sekitar 9,44 persen.

[irp posts="247046" ]

Selanjutnya keenam, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara sebesar 5.751.099 atau sekitar 7,52 persen.

Ketujuh, Partai Demokrat dengan perolehan suara sebesar 5.683.011 atau sekitar 7,43 persen.

Kedelapan, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan suara sebesar 5.329.942 atau sekitar 6,97 persen.

[irp posts="247301" ]

Kemudian disusul di posisi sembilan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara sebesar 3.037.999 atau sekitar 3,97 persen.

Sementara itu, partai pimpinan Kaesang Pangarep, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh suara 2.300.600 atau sekitar 3.01 persen.

Peroleh suara ini berdasarkan 65,64 persen suara yang sudah masuk ke Sirekap atau sekitar 540.351 TPS. Sementara total TPS sebanyak 823.236.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X