• Senin, 22 Desember 2025

Tidak Ada Data Pemilih Tambahan PSS di Demak, Herwyn: Berpotensi PSU

Photo Author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 11:11 WIB
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda saat mengawal proses Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 18 TPS di Demak. Foto: Akbar Budi Prasetia/KONTEKS.CO.ID
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda saat mengawal proses Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 18 TPS di Demak. Foto: Akbar Budi Prasetia/KONTEKS.CO.ID

KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti pelaksanan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di Demak, Kecamatan Karanganyar, Jawa Tengah.


Diketahui, wilayah Demak alami bencana banjir karena jebolnya tanggul sungai Wulan. Akibatnya, pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 tidak bisa terlaksana.


Akhirnya, pada 24 Februari 2024, KPU melaksanakan PSS di 114 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Demak.


[irp posts="245389" ]

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda, saat melalukan pengawas secara langsung di TPS yang melaksanakan PSS menyoroti penggunaan suara suara bagi daftar pemilih tambahan (DPTb).


“Posisi penggunaan surat suara. Artinya, penggunaan surat suara untuk daftar pemilih tambahan,” katanya kepada wartawan mengutip pada Selasa, 27 Februari 2024.


Herwyn menyampaikan, pihaknya tidak mendapatkan informasi terkait jumlah pemilih tambahan yang mencoblos di TPS yang melaksanakan PSS di Demak.


[irp posts="244883" ]

“Kita nggak tau di sini (jumlah pemilih tambahan),” ujarnya.


Menurut Herwyn, jumlah pemilih tambahan harus terdata dengan baik, jika tidak akan berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).


“Karena ini berpotensi untuk PSU. Kami berharap ini PSS tidak lagi PSU,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X