• Senin, 22 Desember 2025

Golkar Sebut Usulan Hak Angket Ibarat 'Jauh Api dari Panggang'

Photo Author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 17:15 WIB
Menkominfo Tingkatkan Patroli Siber untuk Mengatasi Hoaks Pasca-Pemilu 2024 (Sumber: Pinterest/PT. Karunia Media Kreatif)
Menkominfo Tingkatkan Patroli Siber untuk Mengatasi Hoaks Pasca-Pemilu 2024 (Sumber: Pinterest/PT. Karunia Media Kreatif)

KONTEKS.CO.ID - Partai Golkar buka suara soal usulan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu Serentak 2024.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa, menilai, usulan hak angket itu tidak sesuai dengan konstitusi.

Bahkan, Supriansa memandang usulan hak angket itu dengan istilah 'jauh api dari panggang'.

[irp posts="244511" ]

"Artinya sesuatu yang jauh dari harapan konstitusi bangsa ini," katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 23 Februari 2024.

Supriansa menegaskan, Partai Golkar menolak hak angket tersebut. "Intinya kami menolak hak angket," ujarnya.

[irp posts="244507" ]

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar ini mendorong agar penyelesaian Pemilu diselesaikan dengan mekanisme yang tertuang dalam UU Pemilu.

"Sebaiknya mengembalikan kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang telah menjelaskan mekanisme penyelesaian semua permasalahan yang berkaitan dengan pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X