KONTEKS.CO.ID - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hanya menjabat Menteri ATR/BPN kurang lebih delapan bulan, hingga masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.
Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat, menilai, pengangkatan AHY sebagai Menteri ATR/BPN di sisa masa jabatan ini dianggap tidak terlalu memberikan dampak terhadap Kementerian ATR/BPN.
"Meskipun hanya sekitar 8 bulan kurang. Ya tinggal rutinitas aja sebenarnya," katanya kepada KONTEKS.CO.ID, Rabu, 21 Februari 2024.
[irp posts="243515" ]
Apalagi, menurut Cecep, AHY tidak memiliki pengalaman sebagai birokrat. Maka dengan waktu yang kurang dari delapan bulan, akan habis untuk beradaptasi.
"Ya kalau bicara pengalaman kan sebenarnya nggak ada isu-isu yang terkait pertahanan ya," katanya.
[irp posts="243498" ]
Di sisi lain, posisi menteri merupakan jabatan politis. Di mana presiden yang memiliki wewenang penuh untuk memberhentikan dan mengangkat menteri di kabinet.
"Tapi kan kalau menteri ini jabatan politis ya," tandasnya.***