KONTEKS.CO.ID - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi membentuk Tim Demokrasi Keadilan yang merupakan tim hukum untuk menangani segala kejanggalan dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pembentukan Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud dilakukan setelah jajaran pengurus TPN Ganjar-Mahfud menggelar rapat internal di Gedung TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari 2024.
Deputi 360 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Syafril Nasution mengatakan, pembentukan tim hukum ini atas arahan seluruh ketum partai koalisi. Tim ini akan diketuai Todung Mulya Lubis dan dibantu Hendry Yosodiningrat.
“Hari ini atas arahan ketua partai koalisi, Bu Megawati, Pak Mardiono, Pak Hary Tanoesoedibjo dan juga Pak OSO dan tentunya dari Pak Ganjar dan Pak Mahfud telah dibentuk Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud,” kata Syafril Nasution usai rapat.
Sebelum tim dibentuk, tim kuasa hukum telah bekerja untuk mengumpulkan bukti kejanggalan pada proses pelaksanaan Pilpres 2024. Pembahasan telah dilakukan dan telah ditemukan kejanggalan yang sangat terstruktur, masif, dan sistematis.
“Jadi ini yang kita bahas tadi, poin-poinnya apa saja," kata Syafril.
Seluruh temuan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD ikut menghadiri rapat pembentukan Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud sebagai tim khusus untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024.
"(Rapat) Pembentukan tim hukum (khusus) untuk yang memperkarakan pemilu," kata Mahfud.***