• Senin, 22 Desember 2025

TPN Minta Bawaslu Investigasi Penggunaan Sirekap

Photo Author
- Sabtu, 17 Februari 2024 | 07:01 WIB
Ketua Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat konferesi pers di Media Center Ganjar-Mahfud
Ketua Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat konferesi pers di Media Center Ganjar-Mahfud

KONTEKS.CO.ID - TPN Ganjar-Mahfud sudah melaporkan permasalahan Sirekap kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemiu Serentak 2024.

"Kami sudah melaporkan (permasalahan Sirekap) ini ke KPU dan Bawaslu," kata Ketua Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat konferesi pers di Media Center Ganjar-Mahfud mengutip Sabtu, 17 Februari 2024

Dalam laporannya itu, TPN Ganjar-Mahfud mendorong agar Bawaslu menginvestigasi penggunaan Sirekap dalam penghitungan suara Pilpres.

[irp posts="241633" ]

"Kami minta kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap hal ini (permasalahan Sirekap)," katanya.

Invesitigasi itu dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan dalam Pemilu Serentak 2024.

"Supaya kita tidak dicurangi, supaya publik juga tidak dicurangi. Bawaslu sebagai lembaga yang fungsinya melakukan pengawasan punya kewajiban untuk melakukan investigasi itu memeriksa Sirekap itu," terangnya.

[irp posts="241478" ]

Todung mengatakan, peranan Bawaslu dalam menginvestigas Sirekap ini sangat penting untuk memastikan ada atau tidaknya kecurangan.

"Membuat keputusan apakah telah terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam pemakaian Sirekap ini," katanya.

"Ini poin-poin yang saya ingin tekankan sebagai satu hal yang sangat serius, yang mengancam integritas Pemilu," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X