KONTEKS.CO.ID - Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Jakfar Sidik menyebut perlu adanya langkah hukum untuk pembuktian kecurangan pada Pemilu 2024.
Jakfar juga menyoroti soal kesalahan input Formulir C Hasil saat dikonversi ke bentuk angka di Sirekap. Selain itu, banyak ditemukan surat suara yang sudah tercoblos.
“Tantangan kita tentang kecurangan adalah diproses pembuktian dan ini enggak bisa hanya sekedar di posting sosmed. Tapi ambil langkah hukum dan terlibat disetiap tingkatan pelaksanaan,” katanya kepada wartawan, Jumat, 16 Februari 2024.
[irp posts="241120" ]
Terkait sikap Timnas AMIN terhadap kecurangan Pemilu 2024, Jakfar mengatakan, perlunya kajian mendalam untuk membuktikannya sebelum di bawa ke ranah hukum.
“Terkait langkah hukum, mungkin perlu kajian lebih mendalam di Timnas AMIN,” ujarnya.
[irp posts="241055" ]
Jakfar menyadari setiap gelaran Pemilu isu kecurangan selalu muncul. Namun di sisi lain, pembuktian kecurangan Pemilu sulit dibuktikan.
"Sangat sulit dibuktikan ketika dihadapkan pada proses atau mekanisme hukum pemilu,” tegas Jakfar yang juga Wakil Deputi Saksi dan Pengorganisasian Timnas AMIN ini.***