• Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Kirim Surat Imbauan ke Presiden Jokowi Soal Aktivitas Kampanye

Photo Author
- Senin, 29 Januari 2024 | 22:52 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Foto: YouTube Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Foto: YouTube Bawaslu RI.

KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sudah mengirimkan surat imbauan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, surat imbauan ke Presiden Jokowi itu berkaitan dengan aturan kampanye bagi pejabat negara yang masih aktif.

"Sudah (disampaikan secara) tertulis," katanya kepada wartawan di Kantor DKPP RI di Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.

[irp posts="233893" ]

Bagja menyampaikan dalam surat imbauan tersebut, Bawaslu meminta kepada Kepala Negara dan para jajaran menteri untuk mematuhi aturan soal kampanye bagi pejabat negara yang masih aktif.

Pada dasarnya, pejabat negara yang ingin melaksanakan kampanye harus meminta izin cuti terlebih dahulu kepada presiden.

[irp posts="233923" ]

"(Di dalam surat disampaikan) kepada (Jokowi) untuk membina menteri-menterinya. Mengingatkan para kabinet yang sekarang," jelas.

Imbauan itu, lanjut Bagja, untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.

"Mungkin ada yang (menterinya itu) boleh saja kan (cenderung) ke parpol a, parpol b, atau capres a, capres b, untuk tidak melanggar ketentuan larangan dalam UU 7/2017 (tentang Pemilu)," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X