• Minggu, 21 Desember 2025

Habiburokhman Endus Kecurangan Pemilu: Rusak Surat Suara

Photo Author
- Senin, 29 Januari 2024 | 14:13 WIB
Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat menemui awak media di Kantor Bawasku Jakpus pada Rabu, 3 Januari 2024. (Foto: Konteks/Pierre Immanuel Ombuh)
Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat menemui awak media di Kantor Bawasku Jakpus pada Rabu, 3 Januari 2024. (Foto: Konteks/Pierre Immanuel Ombuh)

KONTEKS.CO.ID - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran kembali mengungkapkan indikasi dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan kecurangan Pemilu itu diduga dilakukan petinggi partai politik (parpol). Kecurangan itu berbentuk perusakan surat suara pasangan Prabowo-Gibran.

"Ada narasi bahwa akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, DPR RI Nasdem, Gerindra dan PKS," katanya kepada wartawan, Minggu, 28 Januari 2024.

[irp posts="233390" ]

Habiburokhman menyampaikan informasi kecurangan Pemilu dengan merusak surat suara itu santer di wilayah Jawa Tengah.

“Ini saya sampaikan apa adanya yang berkembang saat itu ya, caranya dengan merusak surat tersebut adalah dengan menggunakan paku saat penghitungan hasil pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS),” katanya.

Habiburokhman menjelaskan terkait kecurangan dengan surat suara tersebut. Kata Habiburokhman, dirinya mendapatkan informasi surat suara itu dirusak dengan cara dicoblos.

[irp posts="231574" ]

"Begitu dibuka dua-duanya tercoblos. Kemarin menurut informasi kami dibahas detail di hotel tersebut," katanya.

Oleh karena itu, kata Habiburokhman, pihak TKN sampai saat ini masih mengumpulkan bukti terkait dengan kecurangan tersebut.

“Yang Jawa Tengah kami masih melengkapi bukti-bukti. Dalam satu dua hari ini akan kami laporkan,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X