• Senin, 22 Desember 2025

Perludem Desak Bawaslu Tindak Tegas Pejabat Negara Tak Netral

Photo Author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 09:52 WIB
Prosedur Pengajuan Pindah TPS (Dok. Perludem)
Prosedur Pengajuan Pindah TPS (Dok. Perludem)

KONTEKS.CO.ID - Perludem meminta Bawaslu menindaktegas pejabat negara yang tidak netral pada Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perludem Khoirunnisa Agustyati kepada wartawan, Kamis, 25 Januari 2024.

"Mendesak Bawaslu untuk secara tegas dan bertanggungjawab menyelesaikan dan menindak seluruh bentuk ketidaknetralan dan keberpihakan aparatur negara dan pejabat negara," katanya.

Khoirunnisa meminta kepada Bawaslu tidak pandang bulu dalam menndak pejabat negara yang berpihak kepada salah satu calon.

"Yang secara terbuka menguntungkan peserta Pemilu tertentu," ucapnya.

Perludem juga mengingatkan kepada Bawaslu untuk meningkatkan pengawasannya terhadap pejabat negara.

"Menindak seluruh tindakan yang diduga memanfaatkan program," ujarnya.

"Dan tindakan pemerintah yang menguntungkan peserta Pemilu tertentu," tutupnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X